BOGOR - Tiga pelajar ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(Baca juga: Terciduk Bawa Golok, Pelajar SMK di Bogor Ngaku Buat Jaga Diri)
Dari pelajar tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan ketiga pelajar itu diamankan pada Sabtu 10 Desember 2022. Awalnya, polisi mendapat laporan adanya tiga pelajar yang diamankan warga.
"Diamankan karena diduga hendak tawuran," kata Yayan dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan ketiga pelajar. Adapun hasil pemeriksan ketiganya masing-masing berinsial MR (11), MZ (15) dan AF (15).