Kaesang menjalani proses pernikahan dengan prosesi adat Jawa yang diawali dengan Siraman di kediamannya Sumber, Solo, Jumat (9/12/2022) pagi. Pun demikian Erina di kediamannya.
Hakikat dari upacara siraman adat Jawa juga membersihkan jiwa dari noda, dosa dan perilaku tidak baik. Siraman juga biasa difungsikan untuk menambah aura kecantikan dan ketampanan pengantin. Siraman secara langsung mempunyai pengaruh secara fisik, badan yang lesu dan wajah akan menjadi segar ketika terkena air siraman. Air yang juga dicampuri berbagai macam bunga akan merangsang indera penciuman sehingga memancarkan aura kebahagiaan. Siraman juga diringi musik gamelan Jawa sehingga membuat pikiran lebih tenang.
Dengan Tradisi Jawa, setelah itu Presiden juga melakukan pemasangan bleketepe (daun kelapa yang dianyam). Didampingi Iriana Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di depan rumah Presiden. Mengenakan busana Jawi Jangkep berwarna merah muda, Jokowi naik sebuah tangga pendek untuk memasang bleketepe.
Salah satu rangkaian adat Jawa berupa Upacara Midodareni, digelar di kediaman rumah Erina dari Istana Kepresidenan Yogyakarta. Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Iriana Joko Widodo, Gibran Rakabuming serta mertua Sofiatun Gudono beserta tamu-tamu undangan lainnya. Momen ini, sarat dengan wejangan bagi pengantin.
Dalam upacara Midodareni, Kaesang Pangarep sempat dimintai janji sesuai aturan adat Jawa. Pihak keluarga mempelai menekankan kepada Kaesang untuk mengikuti beberapa larangan tertera di dalam aturan adat Jawa. Nasihat yang ditanamkan kepada Kaesang, antara lain untuk tidak meninggalkan sholat lima waktu sehingga keluarga akan tetap harmonis ke depannya.
Setelah itu, pada proses Ijab, Ngunduh Mantu hingga Tasyakuran juga dibalut dengan budaya Jawa. Salah satunya adalah larangan menggunakan batik motif parang pada acara yang berlokasi di Pura Mangunegara. Bukan tanpa sebab, larangan kain batik parang itu sudah berlangsung sejak lama. Motif Parang, masuk dalam kategori motif larangan di lingkup keraton Solo maupun Yogyakarta. Kain tersebut hanya boleh dikenakan oleh raja dan keluarga, serta kerabatnya. Motif Parang menurut orang Jawa adalah 'Abot Sanggane' atau berat tanggung jawabnya, sehingga tidak bisa sembarang orang mengenakannya