Letda Cantik GER Berulang Kali Hubungan Intim dengan Mayor Paspampres, POM TNI Harus Berlakukan UU TPKS!

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 13:56 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

"Bahwa kondisi korban dalam memberikan keterangan, ada masa emasnya. Saat dipercaya dan didukung, jadi TNI jangan sia-siakan," sambungnya.

Ninik pun meminta agar TNI dapat memastikan transparansi dalam proses penanganan kasus tersebut.

"TNI memastikan bahwa proses penanganan kasis ini menjamin asas transparansi dan akuntabilitas sejalan dengan arah reform TNI dan Equity Gender," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya