BANDUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan perburuan terhadap para terduga teroris pascainsiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung.
Setelah menggeledah sebuah rumah sekaligus mengamankan pasangan suami istri di kawasan Malabar, Kota Bandung, Senin (12/12/2022) pagi tadi, Tim Densus 88 Antiteror kembali melakukan penggeledahan tadi petang.
Sejak pukul 17.30 WIB, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Waas, RT 03 RW 01, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
"Tadi ada orang-orang ke sini, kamar diperiksa terus bapak dibawa sama Densus, ditanya-tanya, bingung mau jawab apa," ungkap Adang (62), pemilik rumah kos.
Baca juga: Pengembangan Kasus Bom Bunuh Diri, Densus 88 Geledah Rumah di Malabar Bandung, 2 Orang Ditangkap
Adang mengungkapkan, dirinya sempat dimintai keterangan terkait penghuni salah satu kamar rumah kosnya di lantai 2 yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror.
Baca juga: 4 Peristiwa Bom Bunuh Diri di Indonesia, Nomor 2 Pelakunya Dinikahi Teroris
"Bapak jawabnya ya gitu. Setahu bapak penghuni kos-kosan pulangnya malam, pernah nanya bang kerja di mana 'Griya' jawab penghuni kos-kosan," ungkap Adang.
Adang pun mengaku tidak terlalu mengenal penguni kamar yang digeledah itu. Pasalnya, kata Adang, penghuni kamar tersebut cenderung tertutup.
"Sehari-hari jarang ngobrol orangnya pendiam," kata Adang.
Adang juga mengungkapkan bahwa penghuni kamar yang digeledah itu telah keluar meninggalkan rumah kosnya sejak 6 Desember 2022 lalu.
"Tanggal 5 atau 6 (Desember) itu sudah keluar, kunci sudah menggantung, pemeriksaan aja," katanya.
Sementara itu, Ketua RW setempat Agus Riana membenarkan bahwa Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu kamar kos milik warganya itu.
"Tadi itu kan ada yang terkait bom Astanaanyar, di sini ada temannya yang ngontrak di sini," ujarnya.
Agus pun mengaku tidak mengenal identitas penghuni kamar tersebut. Namun, dia tahu bahwa penghuni kamar tersebut telah tinggal selama dua bulan.
"Enggak, soalnya baru sekitar dua bulan, enggak lama. Warga baru di sini," ujarnya seraya mengatakan bahwa penghuni kamar kos tersebut tidak melaporkan diri kepadanya.
"Enggak ada (melaporkan diri), makanya nanti akan dibenahi kalau ada yang ngontrak harus ada KTP," tandas Agus.
(Fakhrizal Fakhri )