Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Berhak Dapat Gaji Hingga Pakai Plat TNI

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 08:05 WIB
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letkol Tituler TNI AD dari Prabowo Subianto.
Share :

JAKARTA – Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Kisdiyanto mengatakan bahwa pangkat dan hak yang diterima membuat Deddy juga terikat dengan hak dan peraturan militer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya