Cecar Saksi Bagian Satgas Merah Putih, Pengacara Agus Nurpatria Diminta Tunjukkan Nomor Anggota

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 14:16 WIB
Irfan Widyanto dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pengacara Agus Nurpatria, Sahala Panjaitan mencecar saksi Irfan Widyanto tentang Satgas Merah Putih dalam sidang terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Namun, dirinya malah tak berkutik saat diminta untuk menunjukan nomor anggota Irfan sebagai Satgas Merah Putih.

Awalnya, pengacara Agus mempertanyakan Irfan, saat dia datang ke TKP pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu, dalam kapasitas apa Irfan datang ke lokasi.

Irfan lantas mengaku dia datang ke Kompleks Polri Duren Tiga karena dirinya diperintahkan oleh atasannya, Ari Cahya alias Acay.

"Pada saat yang bersamaan Pak FS Kasatgas Merah Putih, Acay juga anggota Satgas, dan saksi juga anggota Satgas Merah Putih, benar? Saudara anggota Satgas Merah Putih pada saat yang bersamaan waktu tgl 8?" tanya pengacara Agus, Kamis (15/22/2022).

"Tidak tahu," jawab Irfan setelah terdiam lama.

Baca juga: Irfan Widyanto Ternyata Tak Punya Surat Perintah saat Amankan CCTV Komplek Polri

"Saudara anggota Satgas Merah Putih tidak?" tanya hakim menengahi.

"Saya tidak tahu," tutur Irfan.

Baca juga: Jaksa Tegur Irfan Widyanto karena Menjawab Sambil Tertawa

"Kok tidak tahu, saudara jadi anggota atau tidak, kok tidak tahu, kan tinggal jawab iya atau tidak? tanya hakim lagi.

"Karena tidak pernah menerima Sprinnya Yang Mulia. Tidak (bukan anggota Satgas Merah Putih)," jawab Irfan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya