Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal hingga Sex Toys Hasil Sitaan

Yohanes Demo, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 02:29 WIB
Bea cukai musnahkan barang bukti (foto: tangkapan layar)
Share :

YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta membakar ribuan barang ilegal yang dilarang peredarannya Indonesia. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (14/12/2022).

Adapun barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama periode Desember 2021 hingga September 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengatakan, bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai Yogyakarta, satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, dan para aparat penegak hukum lainnya.

 BACA JUGA:Selundupkan Solar, Bea Cukai Tangkap Kapal yang Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

"Perkiraan total nilai barang mencapai Rp 358 juta," kata Eko Darmanto, Rabu (14/12/2022).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan mulai dari rokok ilegal sebanyak 127.674 batang dan tembakau seberat 1.950 gram dengan nilai mencapai Rp 77 juta lebih. Ada juga minuman beralkohol yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai sebanyak Rp 860 liter dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp 148 juta. Selain itu ada juga lebih dari 700 item barang-barang impor yang tidak memenuhi ketentuan bea cukai, sehingga dilakukan penyitaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya