KPK Selisik Interaksi Oknum Jaksa dengan Saksi dari Pejabat MA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 15:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan interaksi antara Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dodi W Leonard Silalahi dengan salah satu pejabat Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, pejabat MA yang diduga berinteraksi dengan Dodi W Leonard Silalahi yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Hasbi Hasan sempat beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Dodi W Leonard Silalahi, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya interaksi saksi dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).

Dodi Leonard Silalahi dikonfirmasi penyidik KPK ihwal interaksi dengan saksi yang merupakan pejabat MA tersebut pada Selasa, 20 Desember 2022, kemarin. Pemeriksaan Dodi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca juga: KPK Cecar Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Baca juga: KPK Kembali Sita Dokumen Diduga Terkait Suap Dana Hibah dari Ruang Fraksi DPRD Jatim

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza; empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya