Penanganan kasus ini kata dia, mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.
"Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )