SOLO – Putra tertua Sultan Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi menerima perubahan nama menjadi KGPH Hangabehi. Acara penobatan digelar di Sitinggil Keraton Solo pada Sabtu (24/12/2022), bertepatan dengan perayaan ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso).
BACA JUGA: Bentrokan di Keraton Surakarta Meluas ke Penetapan Putra Mahkota
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari mengatakan, perubahan nama sudah sesuai dengan kesepakatan dari sentono dalem dan abdi dalem Keraton Solo.
Menurutnya, perubahan nama itu dilakukan karena Keraton Solo tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.
"Meskipun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu," ujarnya setelah prosesi penobatan. Dia menjelaskan bahwa nama Adi Pati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari.
Namun, Gusti Moeng, sapaan Wandasari, mengatakan bahwa nama itu bisa diberikan kepada putra raja jika ayahnya telah mangkat atau meninggal dunia.