Kemudian pada Sabtu pukul 01.45 WIB, Tim Lanal Lhokseumawe pun menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket, dengan cara menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.
BACA JUGA: Berkas Penyidikan Kasus Dugaan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap
"Setelah dilakukan penangkapan, Tim Lanal Lhokseumawe melakukan pemeriksaan, serta pengecekan barang bukti Sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserahkan ke Denpomal Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
"Sindikat penyelundupan sabu itu indikasinya di perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan, terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
(Awaludin)