Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Nanda Aria, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 07:12 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 BACA JUGA:Panglima TNI Laksamana Yudo Bakal Tinjau Jet Falcon 7X dan 8X

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi.

Nantinya di lokasi SIM Keliling akan mengisi formulir permohonan. Kemudian, dan mengikuti serangkaian tes, seperti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya