PPKM Resmi Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 13:14 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat diminta tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

"Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Dia melanjutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Menkes : Di Ruang Tertutup dan Kerumunan Sebaiknya Pakai Masker

"Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker," tuturnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai .

"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ga perlu, ya ga usah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya