Apakah Presiden Dapat Membubarkan DPR?

Fatmawati, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 13:34 WIB
Foto: Okezone
Share :

Selain Soekarno, Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga mengeluarkan keputusan sejenis pada tanggal 23 Juli 2022.

Keputusan tersebut berisi pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat dan pembekuan DPR dan MPR. Hal tersebut sempat menyita perhatian publik lantaran sebelumnya terjadi konflik antara Gus Dur dan DPR/MPR semakin menguat berkat berbagai kebijakan Gus Dur yang kontroversial dan dianggap telah melanggar ketentuan. Namun, keputusan untuk membubarkan DPR tersebut ditolak dan dinyatakan tidak sah.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya