Lokasi kedua yang dikunjungi Hadi Tjahjanto yakni lokasi warga yang menempati lahan berstatus Surat Ijo. Di lokasi ini, Hadi tak berlama-lama dan langsung meninjau pemukiman warga Tanjung Perak yang bersengketa dengan PT Pelindo III.
"Kita lihat sendiri ya, ini adalah wilayah Pelindo yang di atasnya ada warga masyarakat yang kita lihat sudah padat sekali. Oleh sebab itu, saya ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan dan kita bisa melihat sendiri seperti ini," tuturnya.
Hadi memberikan solusi-solusi yang dapat diambil oleh kedua belah pihak. "Pertama, yang harus kita bicarakan apakah mereka bisa diberikan sertifikat hak milik. Kedua, solusi memberikan HGB di atas Hak Pengelola Lain (HPL) yang apabila ini masuk dalam kekayaan atau aset BUMN yang tak bisa diberikan kepada masyarakat," tutur Hadi.
Ketiga, apabila wilayah ini akan dilaksanakan pembangunan oleh Pelindo, maka masyarakat harus direlokasi. "Tapi, ini pilihan terakhir karena khawatir ada resistensi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )