Sebelum penangkapannya, Mishra telah mengeluarkan pernyataan melalui pengacaranya, di mana dia mengatakan bahwa dia telah membersihkan tas dan pakaian wanita itu dua hari setelah kejadian.
"Keluh kesah wanita itu hanya sehubungan dengan kompensasi yang memadai yang dibayarkan oleh maskapai yang dia ajukan keluhan berikutnya pada 20 Desember 2022," kata pernyataan itu.
Ia menambahkan bahwa "pernyataan yang direkam sebelum komite penyelidikan oleh awak kabin menunjukkan bahwa tidak ada saksi mata atas kejadian tersebut dan semua pernyataan hanyalah bukti desas-desus".
"Terdakwa memiliki kepercayaan penuh pada sistem peradilan negara dan akan bekerja sama dengan proses penyelidikan," tambah pernyataan itu.
(Susi Susanti)