Asal-Usul Terpisahnya Orang Melayu Menjadi 4 Negara

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 20:27 WIB
Inggris dan Belanda berperan besar dalam terpecahnya Kepulauan Melayu. (Foto: Wikipedia)
Share :

JAKARTA - Selain Indonesia, ada tiga negara lain yang termasuk dalam rumpun Melayu. Negara tersebut adalah Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Sebelum terpisah menjadi empat negara berbeda, dulunya menjadi orang Melayu berada dalam satu kesatuan di Kepulauan Melayu.

Terpecahnya Melayu berawal dari Traktat London 1824 yang disepakati antara Inggris dengan Belanda.

Perjanjian ini ditandatangani untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak sehubungan dengan tindakan Inggris untuk membangun pengaruhnya di Singapura, salah satu wilayah di Kerajaan Johor-Riau-Lingga saat itu yang semakin melemah akibat perebutan tahta antara keluarga kerajaan dan campur tangan dua kekuatan besar Barat itu, yang mencari basis strategis untuk memperluas pengaruh mereka di Timur Jauh.

BACA JUGA: HISTORIPEDIA: Didepak Malaysia, Singapura Jadi Negara Merdeka

Belanda mengklaim bahwa Inggris membuka pangkalan di Singapura sebagai ilegal dan menganggap Singapura berada di bawah pengaruh mereka. Kerajaan Johor Riau Lingga juga pada masa itu memiliki dua sultan di kerajaannya, yaitu Sultan Hussein (berkedudukan di Singapura) dan Sultan Abdul Rahman (berkedudukan di Lingga).

Diskusi telah diadakan antara kedua belah pihak sejak tahun 1820 untuk menyelesaikan konflik Singapura. Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya kedua belah pihak sepakat membuat kesepakatan untuk membagi wilayah kepulauan Melayu pada umumnya dan wilayah Johor-Riau Kerajaan Lingga pada khususnya menjadi dua bagian.

Isi perjanjian ini adalah:

1. Kekuasaan Inggris diakui dan diakui di wilayah Semenanjung Melayu dan Singapura.

2. Kekuasaan Belanda diakui dan dikenali di wilayah selatan Singapura seperti Kepulauan Riau Lingga dan juga di Sumatera (termasuk Kepulauan Natuna)

3. Inggris akan menyerahkan pangkalannya di Bengkulu (Bencoolen) kepada Belanda dan berjanji tidak akan membangun pangkalan apa pun di Sumatera atau membuat perjanjian apa pun dengan penguasanya.

Hasil perjanjian ini telah berhasil membagi Kesultanan Johor-Riau-Lingga. Kepulauan Melayu juga terbagi menjadi dua wilayah yang diperintah oleh kekuatan asing.

Malaya dan Singapura berada di bawah pengaruh Inggris. Sedangkan pulau Lingga, Riau, Sumatera dan pulau-pulau lain di selatan Singapura berada di bawah cengkeraman Belanda. Hal ini membuat urusan kolonisasi dan administrasi lebih mudah bagi kedua belah pihak kekuatan asing.

Karena Traktat London inilah maka wilayah Melayu menjadi terpecah-pecah dan dibagi antar kekuatan asing, yang dampaknya dirasakan hingga saat ini.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya