JAKARTA- Perbedaan Koopssus dan Kopassus memang menarik untuk dibahas. Di bidang militer Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki pasukan elit di setiap matra.
Bila di TNI Angkatan Darat terkenal memiliki pasukan elit yang terkenal memiliki banyak prestasi adalah Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Namun, Markas Besar TNI juga memiliki pasukan elit baru yang termasuk dalam Badan Pelaksana Pusat, yakni Komando Operasi Khusus (Koopssus).
Memiliki nama yang sama namun kedua pasukan elit memiliki tugas yang berbeda. Adapun berikut ini perbedaan antara Koopssus dan Kopassus:
1. Komando Operasi Khusus (Koopssus)
Pasukan elit yang diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019 ini memiliki tugas menanggulangi aksi-aksi terorisme. Koopssus diresmikan berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang menegaskan jika tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, adalah bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).