JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jejak pelarian hingga komunikasi terakhir pasangan suami istri (pasutri) buronan Bareskrim Polri, Emilya Said dan Herwansyah.
Emilya Said dan Herwansyah merupakan penyuap Perwira Polisi, AKBP Bambang Kayun (BK) yang sedang dicari.
Jejak pelarian hingga komunikasi terakhir pasutri tersebut dikantongi KPK dari seorang saksi, Ibu Rumah Tangga (IRT) Sintasari.
KPK mengantongi informasi bahwa Sintasari pernah berkomunikasi dengan pasutri buronan mabes Polri tersebut. KPK langsung mengonfirmasi informasi tersebut ke Sintasari.
"Sintasari (Ibu Rumah Tangga), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO Penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun.