BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penjual jajanan ciki ngebul (cikbul). Sosialisasi ini dilakukan mulai dari mal hingga sekolah di Kabupaten Bogor.
"Sosialisasi sudah ya bersama dengan Kementerian Kesehatan di Puskesmas udah disosialisasikan. Kemudian yang kedua bersama-sama dengan BPOM Kabupaten Bogor kita melaksanakan investigasi kelapangan misalnya kita ke mal lalu ada ke sekolah-sekolah di daerah," kata Kadinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Puluhan Anak Jadi Korban Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Bakal Gelar Rapat
Kata dia, para penjual diberikan pemahaman terkait penggunaan nitrogen cair untuk makanan. Karena, bisa menimbulkan dampak kesehatan apabila zat tersebut dikonsumsi khususnya anak-anak.
"Kita lakukan edukasi sehingga mereka tau apa yang gak boleh untuk dijual kepada anak-anak karena kan ada standarnya kalau pakai nitrogen seperti apa. Misalnya menghirup atau keminum, anak-anak mikirnya enak aja biasanya perutnya jadi kembung terus dia muntah-muntah. Itu yang saya pikir berbahaya jadi itulah yang diedukasi," ungkapnya.
Di sisi lain, terkait larangan pihanya belum sampai ada tahap tersebut. Yang paling penting dilakukan sekarang ini masih pada tahap sosialisasi.
BACA JUGA:Bahaya Ciki Ngebul, Dinkes Jabar Tetapkan Kedaruratan Medis
"Kalau larangan (jualan) saya pikir tidak seperti itu ya. Tetapi diberikan edukasi kepada mereka karena kan ada standarnya ya untuk takaran penggunaan. Kalau di mal keliatan sudah pada ngerti tapi mungkin saudara kita yang di daerah-daerah ya," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada orangtua dan sekolah untuk lebih mengawasi jajanan anak-anaknya. Terutama jajanan yang tengah menjadi sorotan ciki ngebul (cikbul).
Ke depan, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait diperlukan atau tidaknya edaran terkait jajanan ini. Yang pasti, sejauh ini belum ada laporan kasus jajanan tersebut di Kabupaten Bogor.
"Tapi antisipasi harus dilakukan jangan sampai menunggu ada kasus. Untuk itu saya juga akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah antisipasi," tutupnya.
(Awaludin)