Lebih lanjut Taufik menjelaskan, berbekal rekaman CCTV petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Personel gabungan itu kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM. Cat semprot dan mobil yang digunakan membawa peralatan juga turut disita pihak kepolisian.
"Tersangka masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, terkait kemungkinan melakukan hal yang sama di tempat lain," pungkasnya.
(Awaludin)