Rafi Belajar Buat Liquid Vape Campur Sabu dari Rekannya, Kini Pelaku Diburu Polisi

Erfan Maruf, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 17:11 WIB
Liquid vape mengandung sabu (Foto: Erfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata belajar dari rekannya untuk membuat liquid sabu untuk vape. Saat ini, rekannya dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Jadi yang bersangkutan diajari secara otodidak dari ada rekannya yang sementara kita lakukan pendalaman dan kita kejar," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu di Kembangan 

Diungkapkannya, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka tersebut. Polisi telah mengetahui identitas dan tempat tinggal rekan MR.

"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujarnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diolah menjadi vape dilakukan pada, Sabtu, 14 Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama Dirjen Beacukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Penindakan dan Penyidikan (P2).

BACA JUGA:Liquid Vape Mengadung Sabu Dijual Rp200 Ribu Per Botol 

Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, terungkapnya kasus dari informasi dari Bea Cukai Bandara Soetta.

Berdasarkan penyelidikan mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat.

Di mana, di rumah kontrakan tersebut dijadikan laboratorium pembuatan liquid narkoba. Tim gabungan pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.

"Kami menemukan barang bukti sabu, Amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti.

Saat penggerebekan, tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi. Polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ujar Mukti.

Kata Mukti, bahan baku yang didapatkan oleh pelaku dari luar negeri yakni Iran, Cina dan Hongkong. Barang haram tersebut kata Mukti dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200 ribu per botol.

"Ini adalah barang yang bisa dijual bebas dia gunakan akun telaga Mina untuk jual ini dan sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya