JAKARTA - Tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata belajar dari rekannya untuk membuat liquid sabu untuk vape. Saat ini, rekannya dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Jadi yang bersangkutan diajari secara otodidak dari ada rekannya yang sementara kita lakukan pendalaman dan kita kejar," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Senin (16/1/2023).
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu di Kembangan
Diungkapkannya, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka tersebut. Polisi telah mengetahui identitas dan tempat tinggal rekan MR.
"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujarnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diolah menjadi vape dilakukan pada, Sabtu, 14 Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama Dirjen Beacukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Penindakan dan Penyidikan (P2).
BACA JUGA:Liquid Vape Mengadung Sabu Dijual Rp200 Ribu Per Botol