Pembunuhan Bocah untuk Dijual Organ Tubuhnya, Keluarga Korban: Hukum Mati!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 06:15 WIB
Korban dimakamkan/Foto: Antara
Share :

MAKASSAR - Keluarga korban penculikan disertai pembunuhan anak di Makassar meminta hakim menjatuhkan vonis mati terhadap dua pelaku berinisial AD (17) dan MF (18) atas perbuatannya menghilangkan nyawa MFS yang masih berusia 11 tahun.

(Baca juga: Bocah Dibunuh dan Organ Tubuhnya Mau Dijual, KPAI: Blokir Situs Pencarian Konten Kekerasan!)

"Kami minta pelaku dihukum mati, meskipun dia (pelaku) di bawah umur atau sudah dewasa. Tidak ada kata damai," ujar ayah korban Karmin dilansir Antara, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, perbuatan kedua pelaku sangat sadis, bahkan perilakunya sangat kurang ajar karena usai menculik dan mengeksekusi korban untuk dijual organ tubuhnya, mereka malah pura-pura datang ke rumah meminta brosur untuk ikut membantu mencari anaknya.

"Kurang ajar sekali mereka. Waktu saya pulang dari melapor kehilangan anak di Polsek Panakukang, dia (MF) datang dan bertanya ada rekaman CCTV Indomaret kita dapat, lalu saya perlihatkan videonya. Baru dia bilang lagi, sudah didapat anak ta' (anaknya), saya bilang belum," pungkasnya.

Baca selengkapnya: Keluarga Korban Pembunuhan Anak Ungkap Pelaku Sempat Datangi Rumahnya untuk Bantu Pencarian


(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya