Kasus Pemerkosaan Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Kabareskrim: Untuk Beri Rasa Keadilan!

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 14:55 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan dibuka kembali setelah sempat dihentikan. Hal itu diputuskan usai rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (20/1/2023).

BACA JUGA:Polisi Bakal Gandeng Ahli Pidana Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM 

Menurut Agus, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat.  Namun, jika selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil alih.

"Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim," katanya.

Langkah itu, kata Agus, diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan tersebut. "Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ujarnya.

 BACA JUGA:Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih sebut Kondisi Anaknya Makin Membaik

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya