JAKARTA - Polisi menangkap 11 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) lantaran melakukan konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam) di jalanan. Mereka diduga hendak melakukan tawuran antarsekolah.
Para pelajar itu ditangkap saat konvoi di Jalan Kompas Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 17.30 sore.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengatakan, penangkapan sekelompok pelajar bersajam itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kami amankan sekelompok pelajar, sebanyak 11 orang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang, Polisi Buru 2 DPO Pelaku
Ubaidillah menambahkan, sekelompok pelajar tersebut masing-masing berbonceng tiga orang satu motor. Mereka diduga ingin melakukan tawuran lantaran sambil menenteng sajam.
"Saat petugas datang para pelajar sempat kocar kacir, beberapa di antaranya bahkan sempat membuang sajam," ucapnya.
Adapun barang bukti sajam yang disita yakni jenis celurit dan mistar besi. Selanjutnya, para pelajar berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Kembangan.
Belasan pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. "Kami terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi tawuran pelajar maupun kejahatan jalanan, demi menjaga stabilitas keamanan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)