Sepekan Jelang Pernikahan, DPO Perampokan Ditangkap Polisi di Rumah Pacar

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 14:02 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Dengan ditangkapnya Husin, kini polisi masih memburu tiga tersangka lainnya, yakni berinisial A, yang berperan membawa mobil.

"Selain A, dua tersangka lainnya yang masih DPO yakni berinisial PA dan J. Sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit IV Jatanras yakni atas nama Erwin alias Raden," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Husin mengaku, dari aksinya di Kabupaten OKU tersebut dirinya mendapat bagian sebesar Rp120 juta.

"Uangnya sudah saya habiskan buat jalan-jalan dengan pacar, sama teman dan buat belanja," ucap Husin.

Husin juga mengaku, jika dirinya tidak hanya menghabiskan uangnya di dalam kota Palembang, namun juga ke sejumlah tempat lainnya.

"Saya jalan-jalan hingga ke Batam, Lampung dan Bangka bersama pacar saya," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya