LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak didenda karena tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang bergerak saat merekam video di media sosial (medsos).
Polisi Lancashire mengatakan telah mendenda seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran bersyarat berupa hukuman tetap.
Kantor PM Inggris No 10 mengatakan Mr Sunak sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Sunak juga akan membayar denda.
BACA JUGA: Usai Hadiri G20, PM Inggris Akui Indonesia Pemain Penting dalam Tatanan Ekonomi Global
Dikuti BBC, pemberitahuan hukuman tetap adalah sanksi karena melanggar hukum, dan berarti denda, yang harus dibayar dalam waktu 28 hari, atau diperebutkan.
BACA JUGA: Hadiri KTT G20, PM Inggris Ingin Kutuk Tindakan Rusia Terhadap Ukraina
Jika seseorang memilih untuk menentang denda tersebut, polisi kemudian akan meninjau kasus tersebut dan memutuskan apakah akan menarik denda tersebut atau membawa masalah tersebut ke pengadilan.
Sunak diketahui berada di Lancashire saat video direkam, selama perjalanan melintasi utara Inggris.
Video tersebut - untuk mempromosikan putaran terakhir "peningkatan" pengeluaran pemerintah - telah diposting di akun Instagram Sunak.