PM Inggris Rishi Sunak Didenda karena Tak Pakai Sabuk Pengaman, Denda Maksimal Rp9 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 10:56 WIB
PM Inggris Rishi Sunak didenda karena tidak pakai sabuk pengaman di dalam mobil (Foto: Tangkapan layar media sosial/BBC/RTE)
Share :

"Sementara mereka terus bersikap seolah-olah itu adalah satu aturan untuk mereka dan satu aturan lagi untuk orang lain, denda ini adalah pengingat bahwa Konservatif pada akhirnya mendapatkan pembalasan mereka,” lanjutnya.

Tapi Konservatif MP untuk Blackpool South Scott Benton membela Sunak, mengatakan jika semua orang bisa membuat kesalahan.

Benton mengatakan polisi harus fokus pada menangani kejahatan serius di komunitas kita.

"Mari kita pertahankan ini secara proporsional di sini. Setiap tahun jutaan warga Inggris menerima pemberitahuan hukuman tetap yang serupa,” ujarnya.

Seperti diketahui, penumpang yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman saat tersedia dapat didenda sebesar 100 poundsterling (Rp1,8 juta). Jumlah denda ini dapat meningkat menjadi 500 poundsterling (Rp9 juta) jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Penumpang berusia 14 tahun ke atas bertanggung jawab untuk memastikan mereka mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, van, dan kendaraan barang lainnya jika ada. Pengemudi bertanggung jawab atas penumpang di bawah 14 tahun.

Peraturan ini mendapat pengecualian jika ada surat keterangan dokter karena alasan medis, atau berada di kendaraan yang digunakan untuk polisi, pemadam kebakaran, atau layanan penyelamatan lainnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya