Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Ya kami mendapat laporan dari suaminya, lalu kami bersama suaminya melakukan penggerebekan di sebuah penginapan. Dari interogasi keduanya mereka mengakui telah melakukan hubungan suami-istri, saat ini keduanya Kita amankan di polres Merangin," ujar Lumbrian Jumat (20/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)