Saat ini, KPK sudah mengajukan pemblokiran terhadap rekening milik empat tersangka kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS); Rusdi (RS); Abdul Hamid (AH); sertA Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
"Jadi sekali lagi ini kami meluruskan seolah-olah pemblokiran atas permintaan KPK kepada rekening penjual burung. Kami tegaskan, bukan itu yang diminta diblokir, tapi rekening milik tersangka KPK," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )