Mengapa Perancis Memiliki 12 Zona Waktu? Ini Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2023 19:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Adapun berikut ini 12 zona waktu Perancis.

1. L'Hexagone : Perancis daratan (dan Korsika) berada di Waktu Eropa Tengah (GMT +1)

2. Polinesia Prancis : lebih dari 100 pulau yang membentuk Polinesia Prancis mencakup dua zona waktu di Pasifik Selatan – GMT -10 dan GMT -9

3. Pulau Clipperton : pulau kecil (6 km persegi) di Pasifik timur berada di GMT -8. Namun, mungkin tidak terlalu penting jam berapa, karena pulau ini tidak berpenghuni.

4. Guadeloupe, Martinique, Saint Barthélemy, Saint Martin : empat pulau Karibia berada di GMT -4

5. Guyana Prancis : bertengger di kanan atas Amerika Selatan, Guyana Prancis berbatasan dengan Brasil dan Suriname pada GMT -3

6. Saint Pierre dan Miquelon : Perancis dulunya adalah kekuatan utama di Kanada, terbukti dengan wilayah berbahasa Perancis, tetapi sekarang wilayahnya di wilayah tersebut terbatas pada dua pulau ini, yang berada tepat di lepas pantai Newfoundland. Mereka berada di GMT -2

7. Mayotte : kawasan di Samudra Hindia, terletak di antara Mozambik dan pulau Madagaskar yang jauh lebih besar, adalah Mayotte. Ini di GMT +3

8. Réunion : juga di Samudra Hindia tetapi sisi lain Madagaskar adalah pulau La Réunion, pada GMT +4

9. French Southern Territories : pulau-pulau di Antartika ini berfungsi terutama sebagai stasiun penelitian dan tidak memiliki penduduk tetap. Mereka berada di GMT +5

10. Kaledonia Baru : pulau Pasifik selatan dapat menyebabkan Perancis hanya memiliki 11 zona waktu, tetapi dalam referendum baru-baru ini Perancis menolak kemerdekaannya. Ini di GMT +11

11. Wallis dan Fortuna : terletak di antara Fiji dan Samoa di Pasifik selatan adalah pulau Wallis dan Fortuna pada GMT +12

Itulah mengapa Perancis memiliki 12 zona waktu yang terbanyak zona waktu terpanjang di dunia.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya