JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pihaknya melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (TPPKA-PKRA) berkomitmen mempercepat reforma agraria.
Wapres pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja secara aktif dan menindaklanjuti persoalan yang muncul terkait isu reforma agraria, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
“Pemerintah sudah berkomitmen untuk melakukan reforma agraria dengan membagi tanah-tanah yang memang tidak dimanfaatkan,” kata Wapres usai bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI) di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, dikutip dari laman resmi wapres.go.id reforma agraria sebagai program strategis nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.
Implementasi program reforma agraria harus dapat menjunjung tinggi nilai persatuan agar tidak menimbulkan perpecahan antar warga dan dapat memegang teguh keadilan sosial. Penguatan tujuan reforma agraria ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Baca juga: Ma'ruf Amin Hadiri Haul Akbar Abah Guru Sekumpul di Kalsel
“Jangan sampai lahan kita tidak termanfaatkan, oleh karena itu perlu ada langkah-langkah melakukan redistribusi lahan melalui reforma agraria,” imbuh Wapres.
Baca juga: Bertolak ke Yogyakarta, Wapres Buka ASEAN Tourism Forum 2023 Malam Ini
Menutup pertemuannya, Wapres juga menyampaikan harapannya, DPP SPI dapat meningkatkan kontribusinya terhadap kemajuan pendidikan petani di Tanah Air. “Saya berharap memang SPI mengambil peran untuk pendidikan petani,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PSI Henry Saragih menyampaikan, akan terus mendukung upaya pemerintah dalam kemajuan pangan Indonesia, khususnya bidang pengembangan kedaulatan pangan dalam negeri.
“Kegiatan-kegiatan utama adalah untuk reforma agraria dan kedaulatan pangan, alhamdulillah sesuai dengan program pemerintah. Dan sampai dengan sekarang menjadi prioritas dan memang kita usulkan agar kedaulatan pangan dan reforma agraria ini dibangun di negeri kita,” ungkap Henry.
Sebagai informasi, Serikat Petani Indonesia (SPI) merupakan organisasi yang telah berdiri sejak 1998 dan tersebar di 25 provinsi, beranggotakan petani kecil, petani tak bertanah, buruh tani, dan masyarakat pedesaan. Organisasi ini bergerak pada bidang kedaulatan pangan, reforma agraria pertanian agroekologi, koperasi petani, dan hak asasi petani.
(Fakhrizal Fakhri )