JAKARTA - Bripka Madih, Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk mengklarifikasi kasus 'polisi peras polisi'.
"Hari ini kita (ke) Polda, sudah diundang. Nanti konfirmasi ke Polda," kata Madih, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA:Bripka Madih Laporkan Penyerobotan Tanah, Polda Metro: Sudah Dijual Ayahnya Saat Dia Masih Kecil
Madih yang terlihat mengenakan seragam lengkap itu mengungkapkan, bahwa dalam klarifikasi hari ini, ia turut membawa sejumlah berkas-berkas mengenai kasus tanah yang menimpanya.
"Girik, semua bayar pajak, ane ada, tenang aja. Ada kabar ditempatin calo, ada akte-akte, jempol-jempol juga udah ane urai di media. Pokoknya tunggu saja permainan ane, biar ini dikawal sama media. Terima kasih media," katanya.
BACA JUGA:Polda Metro: Tonge Ayah Bripka Madih Telah Jual Tanahnya pada 1979 hingga 1992
Bripka Madih merupakan anggota Polsek Jatinegara. Aksinya menuai sorotan menyusul persoalan yang menimpa dirinya.
Madih mengaku menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Dugaan pemerasan itu terjadi saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya.
Madih yang juga anggota Polri sangat merasa kecewa. “Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orangtua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.
(Arief Setyadi )