Kepala Sekolah kemudian memanggil D untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari laporan tersebut. Di samping itu pihak sekolah juga memberikan teguran secara lisan ataupun tertulis. Teguran tersebut dalam rangka pembinaan terhadap oknum guru tersebut.
BACA JUGA:Tawuran di Bogor, Pelajar Saling Serang Pakai Petasan dan Sajam
Kemudian pada 27 Januari 2023 lalu, kepala sekolah memfasilitasi pertemuan antara D dengan orang tua siswi tersebut. D mengakui perbuatannya dan apa yang dilakukannya juga salah. Oleh karenanya, dia meminta maaf.
Saat itu, D mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali. D kemudian diminta menandatangani kesepakatan terkait tindakan tidak menyenangkan tersebut. Pihak sekolah juga mengadakan pertemuan wali murid kelas 6 tanggal 31 Januari 2023.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite dan pengawas pembina sekaligus Korwil Bidik Kapanewon Wonosari. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak sekolah atas kejadian tersebut.
"Saat itu, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sudah dilakukan penyelesaian. Namun demikian akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Senin (06/02/2022).