KPK Cecar Bos Perusahaan Konstruksi soal Aliran Suap Bupati Bangkalan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 09:51 WIB
KPK cecar bos perusahaan konstruksi terkait aliran suap Bupati Bangkalan. (Okezone)
Share :

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.

Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang itu terkait lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. Saat ini, KPK sedang mengusut pihak-pihak yang menyuap Abdul Latif untuk mendapat proyek di Bangkalan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya