Polisi Tangkap 3 Tersangka Sindikat Pembuat SIM Palsu

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 00:02 WIB
Polisi tangkap 3 tersangka sindikat pembuatan SIM palsu (Foto: MPI)
Share :

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. "Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak," imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK. "Tarifnya dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1," ujar Eko.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya