TAPANULI SELATAN - Kasus pemerkosaan yang terhadap siswi kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara naik ke penyidikan.
Siswi tersebut diperkosa lima pria hingga hamil lima bulan. Meski, Kepolisian Resort Tapanuli Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:RPA Perindo Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, Harap Terdakwa Pemerkosaan Dihukum Maksimal
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, naiknya status perkara tersebut setelah penyidik melakukan tahapan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, korban dan terlapor.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara tindakan asusila yang menimpa remaja berusia 17 tahun itu.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi baik korban maupun terlapor. Bahkan, kita juga melakukan cek TKP serta gelar perkara. Hasilnya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika ada penetapan tersangka, nanti kita kabari,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA:Polisi Buka Penyelidikan Baru Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop