Kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini terkuak pada November 2022 lalu. Nilai anggaran dalam proyek tersebut berkisar Rp10 triliun.
Kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1 triliun. Diduga berupa mark-up maupun pembangunan fiktif.
(Arief Setyadi )