JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi AG yang merupakan pacar dari MDS, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan baik-baik.
Pada saat itu, AG hendak mengembalikan kartu pelajar milik David dan pada saat itu juga yang bersangkutan MDS ingin menganiaya korban.
"Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan saksi lainnya, anak saksi AG itu mengajak korban untuk ketemu untuk mengembalikan, mengembalikan kartu pelajar milik korban. Itu juga sudah disampaikan ke tersangka MDS," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Dukung Proses Hukum yang Berjalan, Ini Sikap SMA Tarakanita 1 Terhadap Pacar Mario