4 Fakta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Keluarga Korban Minta Perlindungan

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 07:11 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo/Okezone
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan penganniayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satriyo (20) masih terus bergulir.

Keluarga korban, Citralino David Ozora (17) tidak tinggal diam begitu saja.

Simak fakta-fakta terkait kasus ini selengkapnya di sini!

1. Keluarga korban minta perlindungan ke LPSK

Keluarga David meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LBH Ansor menyambangi Kantor LPSK mewakili keluarga David untuk menyampaikan permohonan perlindungan tersebut, pada Jumat 24 Februari 2023.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membenarkan bahwa keluarga meminta LPSK melindungi David.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya