JAKARTA – Penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mahrtens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di belantara Papua sudah memasuki hari ke-20. Warga Negara Selandia Baru tersebut ditangkap KKB pada Selasa, 7 Februari 2023.
(Baca juga: Terdesak Dikepung Pasukan Elite, Permintaan KKB Tukar Pilot Susi Air dengan Senjata Jangan Dituruti!)
Satgas Operasi Damai Cartenz yang dipimpin Brigjen JO Sembiring terus melakukan pencarian dengan menyisir belantara Papua. Pasukan elite gabungan TNI-Polri itu berhasil menyekat pergerakan kelompok teroris Papua tersebut sehingga tidak bisa bergerak bebas.
Bahkan mereka menawarkan pertukaran tawanan dengan senjata api berikut amunisinya. Namun hal ini ditolak oleh pemerintah.
“Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Timika, beberapa waktu lalu.
Namun, permintaan tersebut tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan. Bahkan, bisa menimbulkan korban jiwa. "Sudah dipastikan tidak akan dipenuhi permintaan tersebut," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Sementara itu, Komandan Komando Pelaksana Operasi atau Dankolaksops TNI yang memimpin operasi pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens, Brigjen JO Sembiring mengatakan, kelompok teroris Egianus Kogoya menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai tameng.
Jenderal Kopassus bintan satu ini melanjutkan, tujuan anak dan perempuan dijadikannya tameng oleh KKB agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selalu ditujukan pada aparat TNI dan Polri.
"Kami sudah lama mengetahui bila anak-anak dan kaum perempuan dijadikan tameng hidup oleh KKB," kata Brigjen TNI J.O. Sembiring beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sembiring, aksi sadis yang dilakukan KKB Egianus Kogoya sejak 2017 dan berlangsung sampai saat ini. Dia melanjutkan, salah satu cara itu agar tercipta opini bahwa anggota TNI/Polri yang melakukan penembakan terhadap anak-anak dan kaum perempuan hingga berujung pada pelanggaran HAM.
"Namun, saat ini prajurit TNI/Polri sudah terlatih, mengerti mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dilakukan karena HAM menjadi pedoman bagi prajurit dalam bertugas," tutup Sembiring yang juga Danrem 172/ Praja Wira Yakthi.
(Fahmi Firdaus )