Bea Cukai Bandara Soetta Temukan 2 Liter Kokain yang Disembunyikan dalam Sampo

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 16:19 WIB
WN Brazil bawa kokain dalam sampo (Foto: MPI)
Share :

TANGERANG - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan 2 liter kokain cair dalam barang bawaan penumpang asal Brazil pada Minggu, 1 Januari 2023 lalu. Kokain cair itu dikemas dalam 6 botol perlengkapan mandi, sehingga sekilas terlihat seperti sabun dan sampo cair.

Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan bahwa modus yang digunakan pelaku ini termasuk sulit terdeteksi. Hal ini disebabkan karena kokain tersebut dicampur dengan gliserol sehingga tidak terdeteksi pada uji coba pertama.

"Seluruh cairan yang ada di botol tersebut secara fisik saja berbeda dengan cairan sabun mandi atau sampo pada umumnya. Tapi saat dilakukan uji coba pertama, hasilnya justru negatif narkoba dan diketahui bahwa cairan tersebut adalah gliserol," ujar Gatot dihadapan awak media pada Selasa (28/2/2023).

Kemudian petugas memutuskan untuk melakukan uji coba kedua denga membakar cairan tersebut. Hasilnya cairan tersebut terpisah menjadi dua lapisan bening dan lapisan putih. Dimana lapisan bening positif mengandung narkotika jenis kokain, dan lapisan putih merupakan gliserol yang berfungsi mengikat kokain.

Baca juga: 365 Kg Kokain Ditemukan Mengambang di Lautan, Polisi Buru 3 Pria Mencurigakan yang Diselamatkan Usai Perahu Terbalik

"Modus ini agak menarik karena sulit untuk dideteksi. Kokain ini disembunyikan dalam zat lain, sehingga pada percobaan pertama tidak terbaca ada narkotika," lanjut Gatot.

Baca juga: Kiriman Kokain Seberat 1,5 Ton Berhasil Disita, Nilainya Diperkirakan Mencapai Rp1,2 Triliun

Gatot juga menjelaskan bahwa kokain ini dibawa pelaku dari jaringan narkoba Amerika latin. Sementara ini, kokain tersebut diduga akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya karena pelaku tidak memiliki tiket perjalanan ke wilayah lain.

"Sementara diduga akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasar kokain di Indonesia ini terbilang cukup kecil, jadi harganya tinggi," jelasnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Golongan I jenis Kokain dalam bentuk cair dengan berat netto 2.030 ml. Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp21 miliar. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya