KPK Selidiki Perumahan Elite 6,5 Hektare di Sulut Diduga Milik Istri Rafael Alun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 16:55 WIB
KPK konferensi pers terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan timnya telah diutus ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), kemarin. Tim Kedeputian Pencegahan KPK diutus untuk menyelidiki aset yang berkaitan dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Aset tersebut berupa perumahan elite Green Hill Manado. Istri Rafael Alun Trisambodo dikabarkan merupakan salah satu pemegang saham Perumahan Green Hill Manado, Sulut. Perusahaan istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare tersebut.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala Nainggolan saat konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut, 2 perusahaan istri Rafael Alun sudah terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) suaminya. Saham perusahaan tersebut, kata Pahala, masuk dalam surat-surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun ke KPK. Namun, hal itu memang tidak dirincikan.

"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya