JAKARTA – Polisi telah menangkap Lesly Wattimena, seorang debt collector yang membentak petugas saat merampas mobil milik selebgram Clara Shinta. Setelah ditangkap, Lesly mengajukan restorative justice atau penyelesaian perkara dengan mekanisme dialog dan mediasi.
Pengacara Lesly, Hendry Noya mengatakan bahwa pengajuan restorative justice itu sudah disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. restorative justice itu diajukan terkait dua laporan, yaitu dari Clara Shinta maupun Aiptu Evin yang dibentak saat penarikan mobil milik Clara.
"Siapa pun yang ada di dalam laporan polisi itu atau di dalam berita acara itu kita akan mengajukan restorative justice," kata Hendry di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).
Menurut Hendry kliennya saat itu tengah menjalankan tugas sebagai debt collector, yang mengantongi Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) dalam menagih cicilan atau utang kepada debitur.