SAS Institute Bilang Pernyataan Kiai Said Membuka Diskursus Perpajakan

Antara, Jurnalis
Minggu 05 Maret 2023 21:16 WIB
Sekretaris Eksekutif SAS Institute, Abi Rekso (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso mengklarifikasi peringatan keras Kiai Said Aqil Siradj terkait masalah pembayaran pajak, sebagai bentuk peringatan, bukan ajakan anti-pajak.

“Pertama-tama, harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan,” kata Abi Rekso dilansir dari Antara, Minggu (5/3/2023).

“Dengan adanya peringatan Buya (Kiai Said Aqil) soal pajak, semua pihak jadi bereaksi, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Dirjen Pajak jadi sowan ke PBNU. Ini kan bagus, diskursus perpajakan nasional menjadi perhatian kita bersama. Buya Said (KH Said Aqil) itu 1.000 persen NKRI, tuduhan anti pajak itu terlalu berlebihan bahkan fitnah,” imbuhnya.

Abi Rekso juga menjelaskan, pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.

“Dan yang perlu kita tegaskan, pajak adalah bentuk komitmen warga negara sekaligus kontrol terhadap pemerintah,” ucapnya.

Peringatan keras Kiai Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak. Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.

Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespons adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.

Selaras dengan rangkaian peristiwa tersebut, Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan Kiai Said Aqil Siradj.

“Dalam monarki, pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan, dalam negara republik demokratis, pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus Ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai otokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau,” ucap Abi Rekso.

Abi menilai, atas peringatan Kiai Said terhadap institusi pemungut pajak, membuat diskursus soal perpajakan nasional hidup. Terlihat bagaimana akhirnya Presiden Jokowi bereaksi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea Cukai, hingga DPR yang akan memanggil Dirjen Pajak RI.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya