Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskim Akan Panggil BPOM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 14:22 WIB
Bareskrim Polri akan memanggil pihak BPOM terkait kasus gagal ginjal akut anak. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri bakal memanggil BPOM terkait kasus gagal ginjal akut anak.

"Masih memanggil semua pihak, ya ada dari BPOM juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya," kata Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menurut Pipit, pihaknya akan menggali keterangan dari BPOM untuk mendalami perbedaan hasil dengan Labkesda.

"Ini masih pemanggilan, masih manggil, manggil ini," ujar Pipit.

Ia menyebutkan, selain BPOM, pihaknya akan memintai keterangan dari pihak keluarga, Puskesmas, hingga petugas Laboratorium.

"Ya dari keluarga, mungkin kalau ditangani Puskesmas dari Puskesmas, ya itu yang kita panggil penanganannya sejauh mana. Dari petugas lab, itu juga kita panggil," ucap Pipit.

BACA JUGA:

Masalah Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Menkes: Kewenangan Gak Ada di Kita 

Sementara itu, dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu Alvio Direktur Utama CV APG, Ignasio Gustan (AIG), dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya