Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskim Akan Panggil BPOM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 14:22 WIB
Bareskrim Polri akan memanggil pihak BPOM terkait kasus gagal ginjal akut anak. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sementara dua tersangka yang tadinya buron, yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah ditangkap dan ditahan.

Keempatnya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya