Korsel Bayar Ganti Rugi Kerja Paksa di Pabrik Jepang Selama Perang Dunia II, Pengunjuk Rasa Protes Jepang Tak Bertanggung Jawab

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 07:00 WIB
Pengunjuk rasa memprotes rencana Korsel bayar ganti rugi korban kerja paksa di pabrik Jepang selama Perang Dunia II (Foto: Reuters)
Share :

SEOUL – Langkah Korea Selatan (Korsel) yang akan membayar kompensasi atau ganti rugi kepada warganya sendiri yang dipaksa bekerja di pabrik-pabrik Jepang selama Perang Dunia Kedua menuai banyak kritikan.

Para korban dan penentang rencana tersebut di Korea Selatan telah mengkritik perjanjian tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak meminta pertanggungjawaban Jepang.

Pada Senin (6/3/2023), pengunjuk rasa di Seoul menggelr demonstrasi di luar kementerian luar negeri Korea Selatan untuk mengutuk rencana pemerintah mereka, yang akan membuat perusahaan Korea Selatan membayar dana publik untuk para korban.

BACA JUGA: Letakkan Karangan Bunga, Australia Kenang Perawat yang Gugur di Bangka dalam Perang Dunia II

Kelompok yang mewakili penggugat di Korea mengkritik kesepakatan tersebut.

BACA JUGA:  Menangkan Hati Jutaan Orang India, Diplomat Korsel Heboh Joget Naatu Naatu

"Pemerintah Korea secara efektif memberikan kekebalan kepada perusahaan Jepang yang dituduh dari kewajiban hukum," kata pengacara korban dalam sebuah pernyataan.

"Saya tidak akan mengambil uang yang terlihat seperti hasil mengemis," kata seorang korban, Yang Geum-deok, dikutip Yonhap.

"Kamu harus meminta maaf terlebih dahulu dan kemudian mengerjakan yang lainnya,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya