JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. PPATK pun langsung bertindak dengan memblokir seluruh rekening tersebut.
Dari puluhan rekening yang dibekukan, paling banyak dimiliki oleh istri eks pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemenkeu itu.
"(Rekening Rafael yang dibekukan) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA:
Dari rekening yang dibekukan, Ivan menemukan transaksi belanja untuk pemenuhan kebituhan pribadi dan transfer ke rekening lain turut terdeteksi.
"Banyak sekali, termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ucapnya
Hal yang lebih mengejutkan, Ivan menyebut, jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar.
Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun. "Iya ada Rp500 miliar mutasi rekening 2019-2023. Itu hanya (milik) RAT dan pihak-pihak terkait," kata Ivan.
(Qur'anul Hidayat)